Breaking News

Rabu, 16 Maret 2016

Ini pilihan lain jika iuran BPJS tidak dinaikkan ke Rp 80.000

Ilustrasi BPJS.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan kenaikan tarif iuran dilakukan demi menunjang biaya operasional jaminan kesehatan. Pilihan ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah bersama dua pilihan lainnya.

Direktur Hukum, Komunikasi, Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan dua pilihan lain tersebut ialah mengurangi manfaat serta mengalokasikan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pilihan mengurangi manfaat tidak dapat diambil mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

"Misalnya cuci darah, tidak mungkin dan sangat tidak manusiawi apabila dihilangkan atau dikurangi," ujarnya di RS Dharmais, Jakarta, Rabu (16/3).

Sementara, opsi pengalokasian dana dari APBN telah dilakukan, namun tidak untuk keseluruhan peserta. Pengalokasian dana APBN hanya ditunjukkan untuk mensubsidi masyarakat yang tergabung dalam peserta kelas III.

Bayu menjelaskan idealnya, menurut hitungan aktuaria 2016 oleh para ahli dan rekomendasi DJSN, tarif peserta kelas III ialah Rp 36.000. Dengan subsidi dari APBN, maka iuran kelas III yang dibebankan kepada peserta menjadi Rp 30.000.

"Pilihan kenaikan sesuai perhitungan ideal tidak menjadi opsi pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2016 mengenai kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 April 2016. Kenaikan iuran tertera antara 19 persen hingga 24 persen, sesuai kebijakan baru tersebut.

Dengan terbitnya Perpres, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu, Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu, sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.



***


Bonus Freechips 5.000
Bonus Referral 20%
Bonus Cashback 0.3%
Pelayanan dan Proses Deposit / Withdraw Cepat

Untuk info lebih Lanjut :

Web : Domino365.com
Pin BBM : 5598274D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By